Profesi Dokter Gigi

Program Studi / Profesi Dokter Gigi

Deskripsi
 

Program Studi Kedokteran Gigi melaksanakan proses pembelajaran berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi tentang Pembukaan Program Studi Sarjana dan Profesi Kedokteran Gigi Universitas Mulawarman No. 501/KPT/I/2016 tanggal 7 Desember 2016:

1. Care Provider/Layanan Kesehatan Mampu menyelesaikan permasalahan di bidang kedokteran gigi secara komperhensif di 4 bidang dasar, meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif dental; membina kerjasama tim dan komunikasi interdisipliner; memberikan informasi dan edukasi melalui komunikasi yang efektif dengan pasien dan masyarakat sesuai profesionalitasnya. 

2. Decission Maker Mampu memilih teknologi tepat guna untuk digunakan dalam mempertinggi pelayanan kesehatan yang layak dan berbiaya murah. Melakukan kajian dan analisis dengan berpedoman pada prinsip evidence-based medicine, yang layak menjadi dasar penyusunan kebijakan penanggulangan masalah kesehatan gigi mulut di masyarakat secara tepat dan inovatif.  

3. Communicator Seseorang yang mampu meningkatkan gaya hidup yang sehat dengan penyuluhan yang efektif dan nasehat yang tepat dalam konteks budaya dan ekonomi, meningkatkan dan menjaga kesehatan perorangan maupun kelompok. Mampu menawarkan solusi dengan argumen yang kuat dan ilmiah, serta mengkomunikasikan ide kepada khalayak luas, masyarakat akademik, antar disiplin ilmu; membina kerjasama dan komunikasi interprofesional sehingga bersinergi dalam konsep team work

4. Community Leader Seseorang yang karena kehormatan dan kepercayaan masyarakat setempat, mampu mengetahui kebutuhan kesehatan perorangan maupun kelompok sehingga berperan dalam memotivasi masyarakat untuk turut berpartisipasi meningkatkan kesehatan umum serta khususnya pada masyarakat.  

5. Manager Seseorang yang dapat bekerja secara efektif dan harmonis dengan orang lain baik di dalam maupun di luar organisasi sistem pelayanan kesehatan. Pemimpin dan koordinator tim dalam komunitas profesi maupun interdisiplin dengan penerapan manejemen kesehatan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada; membina suasana kerja dan pelayanan yang kondusif.  

6. Lecturer/Researcher Seseorang yang mampu bertindak sebagai pendidik profesional dan ilmuwan, senantiasa mengembangkan diri sesuai kemajuan iptek secara tepat guna melalui penambahan ilmu dan penelitian. Memiliki kepekaan terhadap masalah di masyarakat, baik yang berkaitan dengan permasalahan kesehatan gigi mulut serta kebiasaan dan perilaku; melakukan publikasi penelitian dan pengembangan baik dalam tertulis maupun seminar.  

7. Creator and Innovator Memiliki kepekaan terhadap kebutuhan kesehatan di lingkungannya serta memikili kreativitas dan inovasi dalam pengembangan bahan kedokteran gigi dengan pendekatan alamiah hutan tropis lembab Kalimantan untuk membuat perubahan dan solusi untuk meningkatkan derajad kesehatan masyarakat.

 

Visi

Menjadi PS Profesi Dokter Gigi yang unggul di tingkat nasional dan berwawasan internasional di bidang kedokteran gigi yang bertumpu pada hutan tropika lembab (tropical rainforest) dan lingkungannya pada 2030.

Misi

1. Menyelenggarakan pendidikan profesi dokter gigi yang berkualitas dengan berbasis riset hutan tropika lembab dan lingkungannya berdasarkan pada standar kompetensi dokter gigi Indonesia.

2. Mengembangkan riset berkualitas, berdayaguna, dan berdaya saing yang berbasis pada sumber hutan tropika lembab dan lingkungannya.

3. Mengembangkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan taraf kesehatan gigi dan mulut.

 

Tujuan

1. Menghasilkan lulusan dokter gigi profesional yang berkualitas, kompetitif, berdedikasi, bermoral, bertanggungjawab dan mandiri sesuai standar kompetensi dokter gigi Indonesia serta mampu bersaing di tingkat nasional.

2. Menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas meliputi riset dan atau produk dalam bidang kedokteran gigi dengan memanfaatkan kekayaan alam hutan tropika lembab (tropical rainforest) dan lingkungannya.

3. Terlaksananya pengabdian kepada masyarakat berupa pelayanan paripurna di bidang kedokteran gigi.

 

Kurikulum

 

PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

Penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Dokter Gigi terdiri atas:

Kepaniteraan klinik di RS Pendidikan Utama, Satelit dan Praktek Kerja Lapangan.

Kepaniteraan klinik di Rumah Sakit Pendidikan dengan metode Integration and Departement approach Serta Pembelajaran Holistik

 

Penelitian dan Pengabdian Masyarakat